Sumber: Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Masa depan Protokol Kyoto masih mengambang. Sampai dengan hari ke 10, belum ada tanda positif bahwa Protokol Kyoto akan berlanjut ke periode kedua.
Demikian dilaporkan delegasi KRUHA Diana Glutom dan Sri Ranti Zahrani dari WALHI lewat Skype dalam acara Media Briefing yang diadakan Walhi, Rabu (7/12/2011).
Negara-negara peserta Pertemuan Tingkat Tinggi Pertemuan Para Pihak ke-17/Pertemuan Para Pihak tentang Protokol Kyoto ke-7 (COP-17/CMP-7) Kerangka Kerja Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Durban justru terpecah. seolah
Kanada telah menyatakan keluar dari Protokol Kyoto, secara resmi akan diumumkan 23 Desember 2011. Jepang dan Rusia juga menyatakan keluar dari Protokol Kyoto.
Sebaliknya, mayoritas negara berkembang seperti Indonesia dan Aliansi Pulau dan Negara Kecil (AOSIS) menyatakan dukungan pada berlanjutnya Protokol Kyoto.
Sementara, Amerika Serikat dan negara-negara Annex I mengusulkan adanya mekanisme baru untuk menurunkan emisi. Penurunan emisi tidak harus bergantung pada Protokol Kyoto.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Berry Furqan Nahdian mengatakan bahwa pertemuan di Durban tahun ini adalah kesempatan terakhir membicarakan Protokol Kyoto sebelumnya berakhirnya periode pertama pada Desember 2012 mendatang.
Menurutnya, kelanjutan protokol tersebut harus diperjuangkan oleh Indonesia. Protokol Kyoto memang bukan satu-satunya mekanisme mengurangi emisi menanggulangi dampak perubahan iklim, namun belum ada mekanisme lain yang konkret.
"Mekanisme baru yang diusulkan ini cuma salah satu cara untuk menghindar dari kewajiban yang mengikat," ungkap Berry.
"REDD+ itu juga salah satu mekanisme mengurangi emisi. Namun sampai sekarang juga belum konkrit," tambahnya.
Berry mengatakan, saat ini yang harus dikejar dari negara maju adalah komitmen untuk menurunkan emisi lewat mekanisme yang mengikat. Negara maju harus dipacu untuk tidak hanya sekdar menebar janji tetapi juga menunjukkan langkah penurunan emisi secara konkrit.
Menurutnya, jika kesepakatan periode kedua Protokol Kyoto tidak tercapai, pertemuan di Durban akan sia-sia dan ada konsekuensi besar yang harus ditanggung.
"Jika tidak ada kesepakatan, kemungkinan meningkatnya emisi gas rumah kaca semakin besar karena tidak ada kesepakatan yang mengikat," jelas Berry.
Emisi akan meningkatkan suhu Bumi dan berakibat pada meningkatnya permukaan air laut. Indonesia berpeluang kehilangan 7.000 pulau. Negara-negara kepulauan lainnya juga menghadapi ancaman yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar